PT.GURINDAM MEDIA KEPRI MENCERDASKAN & MEMULIAKAN
Baca Berita Dari Sumber terpercaya Click Baner https://www.anambaskab.go.id

Sempat Menurun, Kasus Aktif Covid-19 di Anambas Kembali Bertambah  

Mencerdaskan & Memuliakan - Juli 5, 2021
Sempat Menurun, Kasus Aktif Covid-19 di Anambas Kembali Bertambah  
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH, saat memantau program vaksinasi di sejumlah desa di Kecamatan Palmatak, Selasa 29 Juni 2021 lalu.  - (Gurindam.id Foto/Nurdin)
Editor Redaksi

Anambas, Gurindam.id – Setelah sempat menurun hingga tersisa 6 kasus pada beberapa hari lalu, kini kasus terkonfirmasi aktif virus corona (Covid-19) di Kabupaten Kepulauan Anambas kembali bertambah.

Sampai saat ini, pada Senin 5 Juli 2021, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Kepulauan Anambas, mencatat total jumlah terkonfirmasi Covid -19, sebanyak 949 kasus dengan rincian sebagai berikut:

  1. Konfirmasi aktif 36 orang
  2. Sembuh 890 orang
  3. Meninggal 23 orang
  4. Isolasi mandiri dirumah 16 orang
  5. Isolasi terpadu di Diven Slam Risort 8 orang
  6. Isolasi terpadu di Dive Risort 7 orang
  7. Isolasi terpadu payalaman 4 orang
  8. Isolasi di UPT RSUD Tarempa 1 orang

Telah terjadi penambahan kasus baru sebanyak 5 orang, dengan nomor kasus 945-949. Penambahan itu, diperoleh setelah pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR di laboratorium RSUD Tarempa dan Perusahaan Migas di Matak.

Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut adalah sebagai berikut

  1. Kasus No 945, saudari ‘N’ (24) tahun perempuan, Kecamatan Siantan, Jl.kampung baru, tempat isolasi di RSUD Tarempa
  2. Kasus No 946, Tn ‘H’ (49) tahun laki laki, Kecamatan Palmatak, Desa Langir, klasifikasi Demam, tempat isolasi di isolasi terpadu Payamaram
  3. Kasus No 947, Tn ‘M’ (43) tahun laki laki, Kecamatan Palmatak, Desa Piabung, klasifilasi hilangnya fungsi penciuman dan demam, isolasi terpadu Payamaran
  4. Kasus No 948, Tn ‘HY’ (44) tahun laki laki, Kecamatan Siantan, Jl.Suka maju, klasifikasi hilangnya penciuman dan demam, isolasi terpadu Payamaram
  5. Kasus No 949, saudari ‘MIJ’ (30) tahun laki laki, Kecamatan Siantan, Jl Diponorogo, klasifikasi hilangnya penciuman dan badan meriang, isolasi terpadu Payamaram.

Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, melalui keterangan resminya yang diterima redaksi Gurindam.id, menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan Prokes. Prokes ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja.

Baca Juga  Dinilai Lemah  Membina UMKM, Ini Alasan Kadisperindag Anambas

Dengan begitu, sebut Haris, penularan  Covid-19 dapat diturunkan. Ia juga menghimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi covid-19 di tempat yang telah ditetapkan oleh masing-masing Puskesmas.

Haris yang juga Bupati Kepulauan Anambas itu, menyampaikan terima kasih kepada pasien Covid-19 yang sudah selesai karantina, beserta seluruh keluarga yang telah mendukung proses karantina, dan pemantauan kepada pasien pasien tersebut serta kepada seluruh tim yang telah berjuang dalam upaya pencegahan dan penanganan covid-19 di KKA.

“Kami secara khusus berpesan kepada pasien tersebut agar tetap menjaga kesehatan dan menjadi contoh bagi keluarga dan masyarakat lainya,” sebut Haris.

Ia juga menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan prokes pada masa pandemi Covid ini.  “Prokes yang harus dipatuhi dan melakukan vaksinasi di Puskesmas atau di tempat yang telah ditetapkan,” imbau Haris.

(Grd/des)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

Baca Berita Dari Sumber terpercaya