Anambas, Gurindam.id – Setelah sempat menurun hingga tersisa 6 kasus pada beberapa hari lalu, kini kasus terkonfirmasi aktif virus corona (Covid-19) di Kabupaten Kepulauan Anambas kembali bertambah.
Sampai saat ini, pada Senin 5 Juli 2021, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Kepulauan Anambas, mencatat total jumlah terkonfirmasi Covid -19, sebanyak 949 kasus dengan rincian sebagai berikut:
Telah terjadi penambahan kasus baru sebanyak 5 orang, dengan nomor kasus 945-949. Penambahan itu, diperoleh setelah pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR di laboratorium RSUD Tarempa dan Perusahaan Migas di Matak.
Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut adalah sebagai berikut
Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, melalui keterangan resminya yang diterima redaksi Gurindam.id, menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan Prokes. Prokes ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja.
Dengan begitu, sebut Haris, penularan Covid-19 dapat diturunkan. Ia juga menghimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi covid-19 di tempat yang telah ditetapkan oleh masing-masing Puskesmas.
Haris yang juga Bupati Kepulauan Anambas itu, menyampaikan terima kasih kepada pasien Covid-19 yang sudah selesai karantina, beserta seluruh keluarga yang telah mendukung proses karantina, dan pemantauan kepada pasien pasien tersebut serta kepada seluruh tim yang telah berjuang dalam upaya pencegahan dan penanganan covid-19 di KKA.
“Kami secara khusus berpesan kepada pasien tersebut agar tetap menjaga kesehatan dan menjadi contoh bagi keluarga dan masyarakat lainya,” sebut Haris.
Ia juga menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan prokes pada masa pandemi Covid ini. “Prokes yang harus dipatuhi dan melakukan vaksinasi di Puskesmas atau di tempat yang telah ditetapkan,” imbau Haris.
(Grd/des)