PT.GURINDAM MEDIA KEPRI MENCERDASKAN & MEMULIAKAN
Baca Berita Dari Sumber terpercaya Click Baner https://www.anambaskab.go.id

Gubernur Kepri Isdianto Teken MoU Dengan KPK Terkait Aset Negara

Mencerdaskan & Memuliakan - Desember 14, 2020
Gubernur Kepri Isdianto Teken MoU Dengan KPK Terkait Aset Negara
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)

GURINDAM.ID – Pengoptimalkan pemanfaatan barang milik negara menjadi fokus utama Gubernur Provinsi Kepri Isdianto pada tahun 2021 mendatang.

Menurut Isdianto, saat ini ada beberapa unit aset milik negara yang belum di sertifikasi serta masih dikuasai pihak lain.

“Sekarang ini banyak aset-aset milik negara tetapi dengan status yang tidak jelas. Belum sertifikasi hal ini tentu bisa mengundang oknum-oknum tertentu ingin merampas aset negara. Kita tidak ingin ada penyimpangan dan aset kita hilang,” ujar Isdianto di Gedung Juang, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Provinsi DKI Jakarta, Senin, (14/12/2020).

GUbernur Isdianto meyakini jika ada proyek pembangunan dari Pemerintah Provinsi Kepri masuk ke suatu wilayah maka diharapkan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. Walaupun ada saja potensi gesekan dengan masyarakat sekitar.

“Tentu, setiap ada pembangunan dari kita pasti ada gesekan dengan masyarakat terkait masalah lahan. Tapi ini kita bisa atasi dengan baik, sehingga pembangunan selesai dan aset kita jaga dengan baik jangan sampai teledor. Pembangunan usai, aset tidak dijaga dan jadi rusak,” tegas Isdianto.

Selain itu, Isdianto menekankan agar Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPAKD) Provinsi Kepri untuk dapat memperhatikan dan memelihara aset yang ada.

“Untuk BPAKD kita minta agar serius dalam menangani aset-aset kita. Jangan sampai ada aset kita dibiarkan terus diam diam diambil oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Isdianto.

Pemerintah Provinsi Kepri, lanjut mantan Kepala Dinas Pendapatan itu, akan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk konsultasi terhadap aset milik negara.

“Kita tetap kordinasi dengan KPK untuk masalah aset negara. KPK juga telah memfasilitasi pemerintah daerah untuk konsultasi jika ada sengeketa aset. Saya ingatkan jika ada aset milik negara yang masih dikuasai oknum, agar segera kembalikan ke negara. Jika tidak, kita akan kordinasi dengan KPK,” pungkas Isdianto. (San)

Baca Juga  KPK Periksa Dua Pihak Swasta Dugaan Korupsi BP Bintan 2016-2018
Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Baca Berita Dari Sumber terpercaya